Sejak diberlakukan Oktober lalu, pelaksanaan hukuman cambuk ini sudah beberapa kali dilakukan. Hak atas foto Seorang pria yang yang dinya...

Hukuman cambuk untuk para penjudi di Aceh

Sejak diberlakukan Oktober lalu, pelaksanaan hukuman cambuk ini sudah beberapa kali dilakukan.
terpidana hukuman cambukHak atas foto
Seorang pria yang yang dinyatakan bersalah melanggar syariat yang ditetapkan dalam Qanun Jinayat atau Perda yang mulai diberlakukan Oktober.
Lingkup tindak pidana hukuman ini tahun lalu diperlebar dan cakupannya diperluas ke non-Muslim. DPR Aceh mengesahkan Qanun Jinayat pada 24 September 2014. Hukuman ini mencakup khalwat (mesum), khamr (alkohol) dan maisr (perjudian).
terpidana
Para terpidana dibawa dengan diborgol di Majis Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat.
algojo
Pelaksana hukuman cambuk yang disebut algojo menunggu sebelum hukuman diterapkkan. Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang menerapkan syariat di Indonesia.
hukuman cambuk
Hukuman cambuk ini dikritik kalangan pegiat hak asasi manusia yang juga diberlakukan untuk penganut agama non-Muslim karena dianggap diskriminatif.
hukuman cambuk
Hukuman cambuk dilaksanakan di depan umum, termasuk dihadiri oleh para pejabat setempat dan masyarakat.
luka akibat cambuk
Luka akibat cambukan diobati dengan salep.
Pemberlakuan Syariat Islam di Aceh, yang diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, diterapkan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid untuk melunakkan Gerakan Aceh Merdeka, GAM, pada 2001.

sumber : http://www.bbc.com/indonesia/multimedia/2016/02/160212_galeri_hukumcambuk

0 komentar:

Casino dan casino online, dipandang sebagai hiburan oleh banyak orang. Sejumlah negara di dunia secara tegas melarang perjudian tumbuh di ...

Beberapa Negara Yang Melarang Aktvitas Perjudian dan Perjudian Online

Gambar terkait

Casino dan casino online, dipandang sebagai hiburan oleh banyak orang. Sejumlah negara di dunia secara tegas melarang perjudian tumbuh di negara mereka. Karena membawa banyak dampak negatif dari kegiatan tersebut. Jika Anda seorang penjudi yang sering bepergian ke beberapa negara, berikut adalah 6 negara yang melarang judi;

Bhutan
Bhutan bertetanggaan dengan negara India dan China. Di negara ini judi dilarang keras, tapi ada satu yang diperbolehkan untuk dimainkan. Lotere, adalah satu satunya yang di Legal kan disini. Jika Anda pergi ke Bhutan, Anda hanya bisa memainkan lotere dinegara ini. Jika Anda tertangkap melakukan perjudian selain lotere, tentu Anda akan di tindak minimal kurungan penjara selama sebulan. India Playwin selaku penggerak lotere di negara ini, mengenai pajak yang cukup tinggi untuk siapapun pemenangnya.

Afghanistan
Negara ini terletak di benua Asia. Ketika pemerintahan Taliban menduduki Afghanistan, mereka melarang segala jenis judi dan bentuk hiburan lainnya. Meskipun telah dilarang dan ditindak tegas oleh pemerintah. Para pemain judi tak ambil pusing, dengan membuat perjudian bawah tanah. Tempat terbatas membuat mereka hanya bisa memainkan dadu dan pertandingan hewan. Pemerintah Taliban lengser oleh Amerika karena dugaan menyembunyikan Osama bin Laden. Dengan jatuhnya Taliban bukan berarti judi bisa bergerak bebas. Penegak hukum di sana kurang bergerak memerangi karena sokongan dana dari beberapa Bandar yang membayar untuk keamanan.

Kepulauan Cayman
Negara ini berbentuk pulau yang kecil yang ditujukan untuk wisata dan bisnis yang bisa menampung pajak yang cukup besar. Tentu Anda berpikir negara ini tentu melegalkan judi, sayangnya tidak. Hukum di negara ini melarang perjudian bersifat apapun di Kepulauan Cayman. Meskipun hukuman disana terbilang cukup longgar dengan membayar denda sebesar $10 maksimal. Beberapa pelanggar bisa menerima hingga dua bulan kurungan penjara, dan bagi mereka yang menjalankan operasi perjudian didenda hingga $400-$5.000, dan denda kurungan dua tahun penjara.

Indonesia
Jika Anda tinggal di Indonesia, sudah pasti familiar dengan kata judi. Anda pasti sudah tau segala macam bentuk perjudian serta cara mengaksesnya di negara ini. Pada zaman Bapak Pembangunan, pernah adanya lotre. Diduga adanya unsur judi didalamnya, lotre terpaksa di tutup karena protes keras dari mahasiswa dan para aktivis kala itu. Indonesia memberikan hukuman penjara hingga 10 tahun untuk penjudi yang tertangkap. Meskipun demikian tak menyurutkan arus perjudian, berbagai macam cara dilakukan para penjudi agar bisa bermain.

Saat ini pemerintah Indonesia telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang menyediakan jasa perjudian online di Indonesia. Oleh sebab itu apabila ingin memainkannya kita harus pandai-pandai mencari jalan tikus agar kita bisa memainkannya tanpa terganggu. Penasarankan bagaimana caranya? Makanya baca ini cara daftar sbobet bola melalui situs judi bola online biar pintar dan tidak mudah kelacak pada saat bermain judi.

Vatikan
Negara Vatikan berada di benua Eropa. Dinegara ini mayoritas penduduknya Kristen Katolik. Populasi yang hampir sekitar 900 jiwa, besarnya rasa takut akan Tuhan, dan tidak adanya akses berjudi menjadi salah satu kenapa judi tidak berkembang di negara ini. Kebanyakan penduduknya terikat penuh dengan agama, jadi hampir tidak memungkinkan adanya celah judi berkembang disini. Jarang ditemukannya kasus yang melibatkan perjudian, sehingga negara ini cukup sulit untuk menentukan hukuman yang akan dijatuhkan.

Pakistan
Jika Vatikan negara mayoritas Katolik, Pakistan adalah negara mayoritas Muslim. Al-QurĂ¡n sebagai pedoman hidup, melarang segala jenis bentuk perjudian. Tapi tidak memungkiri kemungkinan adanya perjudian yang bergerak di bawah tanah di negara ini. Tidak disarankan untuk para wisatawan untuk sekedar mencoba karena bentuk apapun perjudian bisa mendapat hukuman yang cukup berat.

Demikianlah 6 Negara yang Melarang Judi, jika Anda traveler atau suka bepergian keluar negeri, hindari 6 negara ini jika Anda ingin melakukan judi disana. Jika ingin melakukan traveling dan berjudi, sebaiknya ke Afrika Selatan. Di negara Afrika Selatan perjudian legal dan sangat banyak penduduk yang bermain.

Semoga bisa bermanfaat dan luas pengetahuan Anda tentang negara yang melarang judi.

sumber : http://soft4vista.com/2018/05/17/6-negara-yang-melarang-judi/

0 komentar:

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sejumlah pemuka masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Polri dan tokoh agama di Kota Langsa berkomitmen untuk m...

Pemuka Masyarakat, Dinas Syariat Islam, dan Polri/TNI Komit Berantas Judi Online di Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sejumlah pemuka masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Polri dan tokoh agama di Kota Langsa berkomitmen untuk memberantas praktik judi online yang kian marak di daerah itu.
Komitmen tersebut dinyatakan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemerintahan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa, di aula kampus tersebut, Jumat (22/6/2018).
Dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Pimpinan Dayah Futuhul Mu'arif Kota Langsa, Tgk H Murdani menyampaikan bahwa peredaran judi online semakin marak dan untuk membuktikan praktik haram tersebut merupakan tugas aparat penegak hukum.
"Jangan minta bukti pada kami, karena kami hanya melaporkan adanya judi tersebut. Aparat kepolisian yang bisa membuktikan dan lakukan proses hukum," ujar Tgk Murdani yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut.
Ulama dayah ini juga menyarankan dibentuk tim terpadu yang di SK-kan pemerintah daerah guna memberantas judi online dimaksud.
"Bila perlu bentuk tim khusus menanggani persoalan judi online ini sehingga tidak ada lagi keresahan di masyarakat," tegasnya.
Sementara, Anggota DPR Aceh Asrizal H Asnawi menyebut prakti judi di Kota Langsa sudah terjadi sejak masa konflik mendera Aceh.
Selama ini, kata dia, judi online dapat dilakukan melalui handphone, deposit ATM, penjualan ID dan terdapat pula voucher seharga Rp 25 ribu rupiah, yang sasarannya adalah para pemuda dan anak-anak.
"Saya berharap judi online bisa hilang dari Langsa bukan karena politik, melainkan menyelamatkan generasi muda dan tidak ada lagi praktik maksiat di daerah kita," sebut Asrizal.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif menyebut Pemko Langsa sangat responsif dengan judi online. Hal itu, dibuktikan dengan melakukan razia terhadap sejumlah warung internet (Warnet).
"Maraknya judi online bukan hanya di Kota Langsa, melainkan di daerah lain bahkan di luar Aceh. Pemberantasan pelanggar syariat Islam bukan hanya tugas Dinas Syariat Islam semata, melainkan semua komponen masyarakat," jelasnya.
Ia menuturkan, Pemko Langsa memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan pelanggar syariat. Begitu pula judi online, Pemko akan mencabut izin usaha warnet yang menyediakan jasa judi online.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Agung Wijaya Kesuma mengaku pihaknya sangat mendukung penerapan syariat Islam.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum polisi, dia berujar akan mempelajari dugaan tersebut.

Sebelumnya, Rektor IAIN Zawiyah Cot Kala, Dr Zulkarnaini MA mengatakan praktik judi selain dilarang dalam agama juga rugi secara ekonomi, sosial, dan peradaban.
"Dalam Alquran dijelaskan Khamar dan judi merupakan dosa besar sehingga merugikan diri sendiri. Untuk itu mari ingatkan keluarga agar terhindar praktik judi tersebut," ungkap Rektor.
Diskusi tersebut, menghadirkan narasumber meliputi Wali Kota Langsa diwakili Kepala Dinas Syariat, Ibrahim Latif, Kapten Nunu Rukmana mewakili Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa diwakili Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kesuma.
Kemudian, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langsa, Reza Rahim SH, MH, Pimpinan Dayah Fatuhul Mu'arif, Tgk H Murdani, dan Anggota DPR Aceh Asrizal H Asnawi.(*)

0 komentar:

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Bisnis judi online ini dilakukan secara terang-terangan di hampir semua warung internet (warnet) di Kota Lang...

Judi Online di Aceh Dilakukan Secara Terang-Terangan

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Bisnis judi online ini dilakukan secara terang-terangan di hampir semua warung internet (warnet) di Kota Langsa, yang pelakunya mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, remaja, bahkan orang tua.
Mereka cukup bebas melakukannya karena tak ada tindakan pencegahan dan penindakan secara hukum. Pelaku utama judi online ini adalah penjual ID untuk bermain judi online tersebut, yang merupakan oknum warga keturunan  di Langsa.
Sistem kerjanya, pelaku utama menjual ID Spbo Bet dengan merekrut agen-agen warga lokal yang meneruskan penjualan ID Spbo Bet dan sejenis ini kepada pecandu judi online.Bahkan sindikat penjualan ID judi online di Kota Langsa itu, kini sudah membuka cabang di Aceh Tamiang dan Aceh Timur dan dilindungi sejumlah oknum aparat keamanan.
Menyikapi persoalkan maraknya judi online di wilayah ini, anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi meminta Polda Aceh yang menangani Cyber Crime (kejahatan dunia maya) untuk memberantas praktek judi online tersebut.
“Kejahatan judi online ini menggunakan fasilitas cyber, sehingga harus ditangani kepolisian yang punya bidang khusus penanganan cyber crime (tindak pidana dunia maya),” ujar Asrizal, Selasa (17/6).
Menurut anggota DPRA asal Aceh Tamiang itu, praktek kejahatan judi online ini tidak bisa dibiarkan, karena membuat generasi muda menjadi kecanduan, sehingga secara jangka panjang akan merusak akal dan pikiran mereka.
“Berapa hari lalu, ada dua ibu-ibu yang memberitahukan jika suaminya dan anaknya tidak pulang-pulang ke rumah. Saat dicek, mereka sedang asyik bermain judi online di warnet,” sebutnya.
Menurut Asrizal, untuk meminimalisir judi online ini dibutuhkan pengawasan terkait operasional warnet. Hal ini menjadi tanggung jawab Pemko Langsa yang berwenang dalam hal izin operasional warnet. Sedangkan untuk penjualan ID judi seperti Spbo Bet, hal ini menjadi wewenang polisi karena menyangkut perjudian yang dilarang dalam undang-undang.
Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi juga mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas Syariat (DSI) Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif, dan menyampaikan kekhawatiran masyarakat atas maraknya judi online ini.
Penjelasan yang didapat, Kepala DSI Kota Langsa mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres setempat terkait judi online ini. Namun pihak kepolisian setempat dan DSI tidak bisa berbuat banyak, kurang instansi ini tidak memiliki alat yang dapat membuktikan praktik judi online ini.
“Atas kendala tak adanya alat yang bisa membuktikan penjualan ID judi online ini, saya berharap Polda Aceh bidang Cyber Crime turun ke Langsa, menindak tegas oknum pelaku yang yang menjual ID untuk judi online Spbo Bet dan sejenisnya ini di Kota Langsa,” harapnya.(zb)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Judi Online di Aceh Dilakukan Secara Terang-Terangan, http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/19/judi-online-di-aceh-dilakukan-secara-terang-terangan.

Editor: Eko Sutriyanto

0 komentar: